UNBI Lepas Calon 215 Wisudawan FIK dan FBSTH
Universitas Bali International (UNBI) menggelar kegiatan akedemik Yudisium dua fakultas sekaligus sebanyak 215 mahasiwa menjelang wisuda pada Oktober 2022 mendatang.
Dimana jumlah mahasiswa yang di yudisium Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (FIK) Prodi Teknologi Laboratorium Medik (TLM) 25 orang, prodi Administrasi Rumah Sakit (ARS) 23 orang, Prodi Fisioterapi 20 orang, Prodi Manajemen Informasi Kesehatan 2 orang, Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) 3 orang, Prodi Farmasi 120 orang, Prodi Teknik Elektromenik 11 orang dengan total 204 orang. Sedangkan Fakultas Bisnis Sosial Teknologi dan Humaniora (FBSTH) pada Prodi Psikologi 11 orang.
Untuk itu, kegiatan tersebut sebagai Yudisium ke-9 FIK dan Yudisium ke-3 FBSTH. Yudisium itu sebagai momen yang menandakan berakhirnya proses pembelajaran sebagai mahasiswa di UNBI
Plt. Dekan Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Bali Internasional, dr. I Gusti Ngurah Mayun, Sp.HK menjelaskan pada yudisium kali ini terdapat mahasiswa lulusan terbaik atas nama Ida Ayu Kumala Dewi, Prodi Psikolog FBSTH dengan IPK:3, 86. Ada pula A.A.A. Mila Anjani dari Prodi ARS FIK dengan IPK:3,96.
"Dalam yudisium gelombang pertama ini, ada sekitar 30 mahasiswa yang belum melengkapi berkas yudisium, kami akan selenggarakan lagi pada pertengahan September 2022. Dan saya harap wisuda yang akan datang semuanya bisa lulus, jadi jumlah wisudawannya berjumlah 245 orang pada tahun ini," jelasnya Kamis (1/9).
Lanjutnya Ngurah Mayun, dengan calon wisudawan yang sudah memiliki nilai kelulusan, nantinya bisa mempersiapkan diri apakah ingin bekerja dahulu atau ingin meningkatkan jenjangnya baik itu profesi maupun master. Jadi dengan adanya peserta yudisium yang mendapatkan nilai cumlaude, dinilai berdasarkan nilai IPK.
"Yang IPK-nya diatas 3.50 mendapatkan predikat cumlaude, sedangkan IPK diatas 3,25 sangat memuaskan, dan IPK 3,00 dikatakan memuaskan," jelasnya dengan didampingi Dekan Fakultas Bisnis Sosial Teknologi dan Humaniora, Prof Dr. I Komang Gde Bendesa M.A.D.E. (GAB/ART/001)
Sumber : https://atnews.id/portal/news/14754